Bahaya nonton via LK21 dan IndoXXI di aplikasi Google Play Store
Pada awal 2020 lalu, dua nama streaming film ilegal LK21 dan IndoXXI diblokir Kominfo. Akan tetapi, dua streaming film ini ternyata muncul...

Pada awal 2020 lalu, dua nama streaming film ilegal LK21 dan
IndoXXI diblokir Kominfo. Akan tetapi, dua streaming film ini ternyata
muncul lagi. Dan anehnya, seakan tak kapok, keduanya justru bisa diunduh gratis
di perangkat Android.
Ya, setidaknya fakta itu yang bisa terlihat dari pantauan
redaksi. Keduanya bisa mudah ditemukan di Google Play Store. Artinya cara yang
digunakan berbeda, tak lagi di situs seperti sebelumnya.
Sebut saja seperti Layarkaca21-LK21, lalu ada juga IndoXXI
Premiere, serta XXI Movie. Saat masuk ke laman utama, tampilannya mirip seperti
Netflix versi mobile. Akan tetapi tidak sembarang orang bisa menontonnya, sebab
mereka akan diminta untuk berlangganan dulu sebelum bisa memutar filmnya.
Dari pantauan redaksi, Senin 8 Februari 2021, untuk aplikasi
Indo XXI Premiere nampak sudah diunduh sebanyak 50 ribu kali lebih. Lalu LK21,
nampak sudah diunduh sebanyak 10 ribu kali lebih. Ada juga LAYARKACA21-DUNIA21
yang mirip-mirip aplikasi serupa sudah diunduh sebanyak 10 ribu kali lebih.
Bahaya pakai aplikasi LK21 dan IndoXXI
Walau nama-nama streaming nonton film ini mulai bermunculan
kembali, namun pengguna tentu harus paham jika ada bahaya di balik
penggunannya. Wajar saja, mereka merupakan platform ilegal yang tentu
menyuburkan pembajakan film di Tanah Air.
Karena aksi mereka pula lah, para pelaku industri film
merugi. Dalam wawancara dengan CNBC belum lama ini, pengamat keamanan siber
Alfons Tanujaya menyebut, pengguna aplikasi ini sangat rentan terkena
eksploitasi dari iklan yang melanggar hukum.
“Jadi kalau menggunakan aplikasi ini sebaiknya berhati-hati
dan jangan mudah memberikan akses permission,” kata dia.
Diketahui, beberapa iklan yang ada di antaranya adalah
mengenai iklan judi, porno atau mendapatkan malware. Dia juga memastikan kalau
nama-nama streaming di atas tidaklah aplikasi resmi. Lantaran konten film yang
dihadirkan merupakan hasil pembajakan.
Maka itu, dia pun meminta agar publik sadar akan bahaya
penggunaan streaming nonton film gratis macam LK21 dan IndoXXI. Bukan cuma
bahaya dari sisi keamanan siber, namun juga tentu tak mendukung hak cipta atas
fenomena yang merugikan insan perfilm-an ini.
“Fenomena pembajak ingin tetap eksis dan konsumen kurang
peduli dengan copyright,” kata dia lagi.
Kominfo mau blokir aplikasi LK21 dan IndoXXI
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) sendiri dalam waktu dekat bakal melakukan tindakan tegas pada
streaming nonton film ilegal yang kini mulai bertransformasi ke toko aplikasi.
Kepastian itu setidaknya sudah disampaikan Juru Bicara
Kementerian Kominfo Dedy Permadi. Dalam wawancaranya dengan Katadata, baru-baru
ini, Kominfo, kata dia, sudah bekerja sama dengan Google untuk memberangus
mereka.
Caranya tentu dengan memblokirnya di toko aplikasi agar tak
bisa digunakan kembali. “Khususnya untuk yang ada di Play Store, Kominfo
bekerja sama dengan Google untuk memblokir,” kata Dedy.
Pendapat senada turut disampaikan Peneliti keamanan siber
dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC)
Pratama Persadha.
Menurut dia, seharusnya toko aplikasi milik Google memiliki
kebijakan jitu untuk memerangi konten ilegal. Di mana, jika diketahui ada
aplikasi yang melanggar hukum utamanya berkaitan dengan hak cipta, sudah
otomatis seharusnya langsung terblokir.
Proses ini dianggap penting tanpa harus ada permintaan dari
kementerian. Bukan cuma melanggar, pemakaian aplikasi streaming film ilegal
juga dianggap dapat membahayakan penggunanya. Salah satunya soal keamanan data.
Awas malware
Lebih jauh Pratama mengemukakan, bahaya yang dimaksud adalah
potensi adanya malware jika pengguna menonton di LK21 dan IndoXXI di aplikasi.
Apalagi saat pengguna memasang dan mengunduhnya di luar toko aplikasi resmi.
“Bisa jadi ada malware,” kata dia.
Dia pun menyarankan agar Kominfo beserta Google harus segera
memblokir aplikasi ilegal tersebut. Selain itu, pemerintah perlu menggencarkan
edukasi terkait bahaya menggunakan platform tidak resmi.
Hal itu karena masih banyak masyarakat yang menggunakan
layanan ilegal untuk streaming film maupun musik. Ini karena biayanya murah,
atau bahkan gratis.
Sekadar diketahui, pada awal 2020 Kominfo menegaskan jika
kemunculan situs streaming ilegal ini jelas-jelas merugikan pelaku industri
ekonomi kreatif. Maka itu pemerintah terus memblokir berbagai layanan ilegal
ini.